Tanggal 5 Oktober 2012, wakil SMKN 8 Surabaya (Bpk. Sultoni, M.Pd) berkesempatan untuk mengikuti uji kompetensi profesi di LSP TIK Surabaya jl. Pucang Anom Timur no 23 Surabaya. Mata Uji yang diikuti adalah Operator Practical Office Advance dengan kompetensi:
-mengoperasikan microsoft word/pengolah kata tingkat dasar
-mengoperasikan microsoft word/pengolah kata tingkat lanjut
-mengoperasikan microsoft excel/pengolah lembar sebar tingkat dasar
-mengoperasikan microsoft excel/pengolah lembar sebar tingkatlanjut
-mengoperasikan microsoft powerpoint/presentasi tingkat dasar
Berikut sekilas tentang LSP TIK dari website resminya:
Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK)
didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan untuk memenuhi
tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi
dan telekomunikasi.
LSP TIK merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari BNSP (Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 19/BNSP/VII/2007)
untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga yang
profesional benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya. Sehingga
tenaga professional tersebut mendapatkan pengakuan Kompetensi profesi
yang dimilikinya baik secara Nasional maupun Internasional.
Pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK
berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang
merupakan rumusan kemampuan profesi seseorang yang mencakup seluruh
aspek yang diperlukan untuk menentukan kompetensi seseorang, misalnya
pengetahuan, ketrampilan, keahlian, dan sikap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar